
![]() |
Dinsos dan Satpol PP Sidrap Amankan Badut Jalanan di Lampu Merah Kota Rappang |
NARASIRAKYAT, Sidrap, 8 Juni 2024 – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sidenreng Rappang berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap badut jalanan yang beroperasi di sekitar lampu merah Kota Rappang. Operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta memastikan keselamatan para badut yang sering berada di area lalu lintas padat.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Sidrap, Mardianto, menjelaskan, "Penertiban ini dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan dan menjaga ketertiban umum. Kami berkoordinasi dengan Dinsos untuk memastikan bahwa para badut ini mendapatkan penanganan yang tepat, termasuk kemungkinan pemberian bantuan sosial."
Kepala Dinas Sosial Sidrap, Wahida Alwi, menambahkan, "Kami memahami bahwa banyak dari mereka mencari nafkah dengan cara ini. Namun, keselamatan mereka di jalan raya menjadi perhatian utama kami. Dinsos siap memberikan bantuan dan alternatif mata pencaharian yang lebih aman melalui program-program pelatihan keterampilan."
Operasi ini merupakan langkah proaktif pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman di Kota Rappang. Selain penertiban, Dinsos Sidrap juga akan mendata para badut tersebut untuk mendapatkan program bantuan sosial yang sesuai, sehingga mereka tidak perlu lagi mencari nafkah dengan cara yang berisiko.
"Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan mendukung upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang tertib," tutup Mardianto.
Langkah ini mendapat respon positif dari masyarakat yang mengapresiasi upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan di area publik.