
![]() |
Universitas Ichsan Sidrap Membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual |
NARASIRAKYAT, WAJO ----- Dalam upaya mempercepat pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di perguruan tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengadakan acara pendampingan di Aula Universitas Puangrimaggalatung, Kabupaten Wajo pada Jum'at, 17 Mei 2024. Acara ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Kegiatan ini melibatkan berbagai universitas dan sekolah tinggi di Wilayah IX LLDIKTI SULTANBATARA di antaranya:
1. Universitas Puangrimaggalatung
2. Universitas Muhammadiyah Bone
3. Universitas Ichsan Sidenreng Rappang
4. Institut Teknologi Pendidikan dan Bisnis Qanaah Sidenreng Rappang
5. Institut Teknologi dan Bisnis Arungpalakka
6. Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng
7. STKIP Veteran Sidrap
8. STISIP Petta Baringeng Soppeng
9. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapi Bone
10. AKPER Putra Pertiwi Watansoppeng
11. Akademi Kebidanan Persada Wajo
Rektor Universitas Ichsan Sidrap, Dr. Darnawati, memberikan komentar mengenai pentingnya pembentukan Satgas PPKS. "Setiap Perguruan tinggi diwajibkan memiliki Satgas yang tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Ini merupakan langkah konkret dan bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk memastikan setiap mahasiswa merasa terlindungi dan didukung," ujar Dr. Darnawati.
Pembentukan Satgas PPKS di Universitas Ichsan Sidrap menunjukkan komitmen institusi dalam menegakkan peraturan dan memberikan perlindungan bagi seluruh civitas akademika. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya untuk mengambil tindakan serupa dalam upaya memerangi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.
Dengan adanya Satgas PPKS, diharapkan tidak hanya terjadi peningkatan kesadaran tentang pentingnya pencegahan kekerasan seksual, tetapi juga peningkatan dalam penanganan kasus-kasus yang terjadi. Semua pihak di kampus, termasuk mahasiswa, dosen, dan staf, didorong untuk berpartisipasi aktif dalam upaya ini, memastikan bahwa kampus menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi perkembangan akademik dan personal setiap individu.
Acara pendampingan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan panjang menuju lingkungan pendidikan yang lebih aman dan menghargai hak asasi manusia. Seluruh peserta dari berbagai institusi yang hadir menunjukkan semangat dan komitmen bersama dalam menghadirkan perubahan positif di lingkungan perguruan tinggi.