
![]() |
Polres Sidrap Amankan Pelaku Pencurian Handphone di RS Nene Mallomo |
NARASIRAKYAT, SIDRAP, 19 Mei 2024 – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) Polda Sulsel berhasil menangkap seorang pelaku pencurian handphone di Rumah Sakit Umum Nene Mallomo pada Minggu (19/05). Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari korban yang kehilangan handphone saat menjaga pasien pada Sabtu (11/05).
Pelaku berinisial SNP (22) diamankan di Jalan Jend. Sudirman, Kel. Majjelling, Kec. Maritengngae pada pukul 18.30 WITA. Petugas berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV rumah sakit.
Dalam interogasi awal, SNP mengakui telah melakukan aksi pencurian di rumah sakit tersebut sebanyak empat kali. Barang bukti yang diamankan meliputi 1 HP Oppo F7, 1 Power Bank, 1 Simcard, 1 Mikro SD, 1 sarung kotak-kotak, 1 topi hijau, serta 1 unit becak motor.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.,MH, melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K.,M.Si, menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan keamanan di fasilitas umum untuk mencegah tindak kriminal serupa. "Kami menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap barang pribadi mereka, terutama di tempat umum, dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang," ujarnya.
Dengan penangkapan ini, Polres Sidrap berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegaskan komitmennya dalam memberantas kriminalitas di wilayah Sidrap.