
![]() |
Ketua PERKARA, Misbah |
Narasirakyat, Enrekang, 24 Mei 2024 - Pergerakan Koalisi Rakyat (PERKARA) menegaskan tantangan kepada Kapolres Enrekang untuk mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar aturan muatan dan dimensi di wilayah hukum Polres Enrekang. Ketua PERKARA, Misbah, menyoroti risiko kecelakaan dan bahaya bagi pengguna jalan lainnya akibat kondisi jalan poros Enrekang yang rusak.
"Kami berharap perhatian dari aparat penegak hukum untuk tidak mengabaikan kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan sebelum menimbulkan korban," ujarnya kepada media pada Jumat (24/05/2024).
Misbah menambahkan perlunya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan Dinas Perhubungan dalam menertibkan kendaraan over load dan over dimensi. "Selain mengganggu arus lalu lintas, kendaraan tersebut juga rawan kecelakaan dan berpotensi merusak jalan, terutama dengan kondisi jalan Enrekang yang bergelombang dan rusak," tegasnya.
PERKARA menegaskan pentingnya penegakan aturan berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai acuan bagi pihak kepolisian.