• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     

     



     


     

    Iklan


     

    Evaluasi Ketat Ujian Akhir Semester di UNISAN SIDRAP: Pastikan Proses Pembelajaran Berkualitas

    Satry Polang
    Minggu, 19 Mei 2024, Mei 19, 2024 WIB Last Updated 2024-05-20T01:32:50Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250
    Evaluasi Ketat Ujian Akhir Semester di UNISAN SIDRAP: Pastikan Proses Pembelajaran Berkualitas


    NARASIRAKYAT, SIDRAP, 20 Mei 2024 - Dalam rangka menjaga standar kualitas pendidikan,UNISAN SIDRAP memberlakukan aturan ketat dalam pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS). Pihak rektorat menegaskan bahwa UAS hanya dapat dilaksanakan setelah mata kuliah memenuhi syarat minimal 16 kali pertemuan dalam satu semester.


    Kebijakan ini ditegaskan untuk memastikan bahwa setiap proses belajar mengajar benar-benar optimal dan mahasiswa mendapatkan pemahaman yang mendalam terhadap materi yang diajarkan. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh mata kuliah telah dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan sebelum melaksanakan ujian akhir," ujar, Rektor UNISAN SIDRAP , Dr. Darnawati.


    Jika suatu mata kuliah terbukti belum memenuhi syarat tersebut, maka mata kuliah tersebut akan dianggap tidak layak untuk melaksanakan UAS. Fakultas terkait akan diberikan instruksi untuk menambahkan jumlah pertemuan atau memberikan tugas tambahan kepada mahasiswa. Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa seluruh mahasiswa mendapatkan hak belajar yang seimbang dan adil.


    Selain itu, sebelum pelaksanaan UAS, pihak rektorat akan mengadakan evaluasi proses pembelajaran. Evaluasi ini dilakukan untuk mengecek dan memastikan bahwa semua mata kuliah telah memenuhi jumlah pertemuan yang disyaratkan. "Evaluasi ini penting untuk menjamin kualitas pembelajaran dan keadilan bagi seluruh mahasiswa," tambahnya.


    Evaluasi yang dilakukan meliputi pengecekan kehadiran dan aktivitas pembelajaran selama semester berlangsung. Apabila ditemukan mata kuliah yang tidak memenuhi standar, maka fakultas akan segera diarahkan untuk melakukan penyesuaian.


    Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh civitas akademika UNISAN SIDRAP dapat menjaga komitmen dalam memberikan pendidikan yang berkualitas dan memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini juga diharapkan dapat memotivasi mahasiswa untuk lebih aktif dalam mengikuti perkuliahan dan mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi UAS.


    Mari bersama-sama kita wujudkan lingkungan akademik yang unggul dan berkualitas di UNISAN SIDRAP!

    Komentar

    Tampilkan