• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     




     


     


     


     


     


     


     

    Iklan





     




    Tokoh Agama dan Aktivis Sidrap Dorong Pemda Berantas 4S

    Satry Polang
    Senin, 29 April 2024, April 29, 2024 WIB Last Updated 2024-04-30T00:31:39Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250
    Puluhan Tokoh Agama dan Aktivis Sidrap Dorong Pemda Berantas 4S 


    NARASIRAKYAT,Sidrap, 28 April 2024 - Puluhan tokoh agama dan aktivis sosial dari berbagai ormas Islam dan perguruan tinggi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, mendatangi kantor Bupati Sidrap untuk menyerahkan sebuah petisi yang meminta pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas dalam menertibkan praktek-praktek yang dianggap meresahkan masyarakat seperti sabung ayam,penipuan online penyalahgunaan narkoba, perjudian, dan prostitusi.


    Diterima langsung oleh Pejabat Bupati Sidrap, Dr. Ns. H. Basra, S.Kep., M.Kes, di ruang kerjanya, petisi tersebut diserahkan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sidrap, Dr. KH. Aminuddin Mamma, M.Ag, bersama dengan Dr. Drs. KH. Syamsu Tang, M.Pd, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sidenreng Rappang, dan tokoh-tokoh lainnya termasuk Tarmizi, S.Pd.I dari Wahdah Islamiyah Kabupaten Sidrap.


    Petisi yang dibacakan oleh KH. Syamsu Tang tersebut menggarisbawahi beberapa tuntutan khusus, di antaranya pengeluaran Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur pengelolaan hotel, wisma, dan rumah kost dengan melibatkan MUI dan ormas keagamaan. Tuntutan lain mencakup penerapan Perda Nomor 07 tahun 2005 tentang larangan peredaran minuman keras dan penutupan tempat-tempat hiburan malam yang menyajikan minuman keras dan pelayan wanita penghibur.


    Lebih jauh, petisi itu menyerukan agar dilakukan inspeksi mendadak (SIDAK) oleh aparat hukum bersama ormas keagamaan ke berbagai fasilitas akomodasi dan hiburan malam. Petisi juga meminta pemilik usaha tersebut untuk memasang spanduk besar yang menyatakan larangan berbuat asusila, minum minuman keras, berjudi, dan prostitusi, dengan ancaman hukuman yang tegas.


    "Petisi ini merupakan ekspresi kepedulian kami terhadap keberlangsungan nilai-nilai agama dan tata krama di Sidrap. Kami berharap Bupati dan seluruh stakeholder terkait dapat bekerja sama dan beraksi cepat menanggapi tuntutan ini," ujar Dr. Aminuddin Mamma.


    Pejabat Bupati Sidrap, Dr. Ns. H. Basra, menyatakan bahwa pemerintah daerah sangat menghargai dan mendukung inisiatif dari tokoh agama dan masyarakat ini.Petisi tersebut juga telah ditembuskan ke DPRD Sidrap, dengan harapan bahwa langkah konkret akan segera diambil untuk mengatasi permasalahan sosial yang semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Sidrap.

    Komentar

    Tampilkan