Partai Demokrat Sidrap Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati & Wakil Bupati untuk Periode 2024-2029 |
NARASIRAKYAT, SIDRAP --- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sidrap mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2024-2029. Proses pendaftaran akan dilaksanakan mulai tanggal 22 hingga 30 April 2024, dengan waktu pelayanan mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WITA. Proses pendaftaran akan dilaksanakan di Sekretariat DPC Partai Demokrat Sidrap yang beralamat di Jl. Emmy Saelan No. 05 Pangkajene.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sidrap,Habibi menyampaikan komentarnya terkait pembukaan pendaftaran ini. "Kami membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Sidrap yang memiliki visi dan misi untuk kemajuan daerah ini untuk mendaftar sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap," ujarnya.
Naharuddin Sadeke, Ketua Desk Pilkada Partai Demokrat Sidrap, juga menegaskan kesiapan pihaknya dalam mengelola proses pendaftaran. "Kami siap memberikan pelayanan terbaik dalam proses pendaftaran bagi para calon yang ingin mendaftar," katanya.
Pembukaan pendaftaran ini menandai awal dari proses seleksi dan penetapan calon yang akan diusung oleh Partai Demokrat untuk bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sidrap tahun 2024 mendatang. Sejumlah tokoh dan kader diharapkan akan mendaftar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Sidrap dalam pemilihan mendatang.