
![]() |
Pola Pikir dan Perilaku Masyarakat Dibahas dalam Kajian Keilmuan IMM FISIP UMS Rappang |
NARASIRAKYAT, Sidrap, 29 Maret 2024 - Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) menggelar sebuah kajian keilmuan dengan topik yang menarik dan relevan dengan situasi sosial dan politik saat ini. Bertema "Ideological Power dalam Membentuk Pola Pikir, Perilaku dan Institusi", kajian ini berlangsung pada Jumat, 29 Maret 2024, dan menarik perhatian kalangan akademisi serta mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu.
Pemateri dalam kajian ini, IMMawati Ayu Santri, yang merupakan Ketua Bidang Kader PC IMM Kabupaten Sidenreng Rappang periode 2024-2025, memaparkan bagaimana kekuatan ideologi dapat membentuk pola pikir, perilaku, dan institusi dalam masyarakat. Dengan analisis yang mendalam dan berbagai contoh nyata, Ayu berhasil membangun pemahaman yang kuat di antara para peserta mengenai pentingnya mengenali dan memahami ideologi yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari.
Sesi kajian ini dimoderatori oleh IMMawati Juana, Sekretaris Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan, yang turut memfasilitasi diskusi interaktif antara pemateri dan peserta. Pertanyaan dan tanggapan yang muncul selama sesi diskusi menunjukkan tingkat ketertarikan dan kepedulian yang tinggi dari peserta terhadap topik yang dibahas.
Kajian ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang memperkaya diskusi dengan berbagai perspektif dan pengalaman peserta. Melalui kegiatan ini, Pimpinan Komisariat IMM FISIP UMS Rappang berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kesadaran kritis dan keilmuan di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas terkait dengan pengaruh ideologi dalam membentuk pola pikir, perilaku, dan institusi masyarakat.
Acara ini juga menandai komitmen IMM FISIP UMS Rappang dalam menggelar kajian-kajian keilmuan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kritisisme mahasiswa terhadap isu-isu aktual yang berkembang di masyarakat.