
![]() |
Penulis: Muhammad Rijal Kabid Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik PC IMM Kab Sidrap. |
NARASIRAKYAT, SIDRAP, 1 April 2024 - Persoalan sampah yang terjadi di Pasar Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), kembali menjadi sorotan masyarakat dan berbagai pihak. Keberadaan sampah yang merusak pemandangan dan mengeluarkan aroma tidak sedap telah lama menjadi persoalan yang belum juga menemukan solusi permanen. Muhammad Rijal, Kabid Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik PC IMM Kab Sidrap, menyoroti ketidakefektifan penanganan masalah ini yang sudah berlarut-larut.
Persoalan sampah di Pasar Rappang bukan hanya mengganggu estetika dan kenyamanan, namun juga menimbulkan pertanyaan serius terkait peran serta Dinas Lingkungan Hidup dalam mengatasi masalah kebersihan di kabupaten. Di samping itu, kesadaran masyarakat sekitar pasar yang seharusnya menjadi sumber utama sampah juga dipertanyakan.
Kritik ini muncul bukan tanpa alasan, terlebih Kabupaten Sidrap pernah memperoleh penghargaan Adipura 2023 sebagai kota bersih dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Prestasi tersebut seakan menjadi kontras dengan realita yang terjadi di lapangan, di mana tumpukan sampah masih menjadi pemandangan umum di beberapa titik, termasuk di Pasar Rappang.
Pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, dituntut untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan masalah sampah. Tidak hanya di Pasar Rappang, tetapi juga di titik-titik lain di Kabupaten Sidrap yang mengalami masalah serupa. Pendekatan yang komprehensif, mulai dari peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah, edukasi masyarakat, hingga penegakan aturan, menjadi kunci dalam memecahkan masalah ini.
Keprihatinan serupa diungkapkan oleh masyarakat Sidrap, yang berharap pemerintah daerah dapat lebih proaktif dan efektif dalam mengatasi masalah sampah. Kebersihan merupakan salah satu indikator penting kualitas hidup masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, penanganan masalah sampah tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Prestasi penghargaan Adipura seharusnya menjadi motivasi bagi Kabupaten Sidrap untuk terus meningkatkan standar kebersihan dan pengelolaan lingkungan. Masyarakat Sidrap berhak menikmati lingkungan yang bersih, sehat, dan layak huni. Kedepannya, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait diharapkan dapat menghasilkan solusi yang efektif dan berkelanjutan dalam menangani masalah sampah dan menjaga prestasi lingkungan yang telah diraih.