• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

    Iklan

    Tampilkan Konten Asusila,Aliansi Masyarakat Anti LGBT Sulsel Laporkan Waria Asal Sidrap Ke Polda SulSel

    Satry Polang
    Sabtu, 06 Januari 2024, Januari 06, 2024 WIB Last Updated 2024-01-06T13:17:58Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

    Tangkapan Layar Konten Asusila dalam akun Instagram @niarlajunede86


    Narasirakyat.my.id, Sidrap - Aliansi Masyarakat Anti LGBT Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa 2 Januari 2024 secara resmi telah mengadukan salah satu akun Instagram @niarlajunede86 ke Polda Sulsel. Dilaporkan oleh Muhammad Rusdy, Anggota Aliansi Masyarakat Anti LGBT Sulsel, yang bersangkutan adalah seorang transgender yang selalu menampilkan konten asusila di akun Instagram miliknya.


    Dikatakan oleh Rusdy, belakangan ini kaum LGBT melakukan konten asusila yang tentu melanggar hukum. Baik itu hukum agama maupun hukum negara. Konten-konten tersebut merugikan masyarakat dan dapat merusak moral serta nilai-nilai yang telah dijunjung tinggi oleh masyarakat Sulsel. Oleh karena itu, Aliansi Masyarakat Anti LGBT Sulsel berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas dengan memanggil pemilik akun Instagram @niarlajunede86, yang juga dikenal sebagai Niar Waria Asal Sidrap.


    "Sebagai anggota masyarakat Sulsel, kita harus menyadari betapa pentingnya menjaga moralitas dan nilai-nilai yang telah kita anut selama ini. Konten-konten asusila yang ditampilkan oleh akun-akun seperti @niarlajunede86 sangatlah meresahkan dan dapat mempengaruhi generasi muda Sulsel," terangnya, Sabtu (06/01/2024).



    Harapannya melalui langkah ini, Polda Sulsel dapat segera mengambil tindakan yang tegas dan memastikan bahwa akun Instagram @niarlajunede86 dan pemiliknya diambil tindakan yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian harus menegakkan hukum tanpa pandang bulu, demi menjaga moralitas dan melindungi masyarakat dari konten-konten asusila yang merusak.

    Komentar

    Tampilkan