
![]() |
RAT IV Koperasi Ekonomi Ummat Sejahtera Membangun Sinergi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Bersama |
Narasirakyat.my.id, Sidrap -- Pada hari Sabtu, 20 Januari 2024, di Muslimah Center Wahdah Islamiyah Pangkajene Sidrap, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) IV Koperasi Konsumen Ekonomi Ummat Sejahtera. Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Tahun Buku 2023 kepada para anggota koperasi. Kegiatan RAT IV ini melibatkan berbagai pihak, seperti Anggota koperasi, Pengurus Koperasi, Pengawas Koperasi, dan Pengawas Syariah Koperasi.
Narasumber dalam kegiatan RAT IV ini antara lain H. Hendra Rahman selaku Ketua Koperasi, Ust Lukman Ambo Tuo, Lc.,S.Pdi.,S.H.,M.Pd selaku Ketua DPD Wahdah Islamiyah Sidenreng Rappang yang juga sekaligus menjabat sebagai ketua Pengawas Koperasi EMAS, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi yang diwakili staffnya, Dr.H.Asri Muhammad Shaleh, Lc., M.A selaku Pengantar Fiqh Muamalah sekaligus Dewan Pengawas Syariah Koperasi EMAS, dan Ust Arman Lantong sebagai Pembina dan juga ketua Koperasi Sekunder USTMAN (Ukhuwah Sejahtera Madani).
Selama kegiatan RAT IV ini, para narasumber memberikan paparan mengenai berbagai hal penting yang terkait dengan kelangsungan dan perkembangan Koperasi Konsumen Ekonomi Ummat Sejahtera. Hal ini termasuk laporan keuangan, kegiatan usaha, dan program-program yang telah dilaksanakan oleh pengurus koperasi selama tahun buku 2023.
Dalam paparannya, H. Hendra Rahman selaku Ketua Koperasi memberikan penjelasan mengenai perkembangan koperasi dari tahun ke tahun, termasuk pencapaian yang telah diraih serta tantangan yang dihadapi. Selanjutnya, Ust Lukman Ambo Tuo, Lc.,S.Pdi.,S.H.,M.Pd selaku Ketua DPD Wahdah Islamiyah Sidenreng Rappang juga selaku ketua Pengawas Koperasi EMAS memberikan pandangan dan evaluasi terhadap kinerja pengurus koperasi dalam mengelola aspek-aspek kegiatan usaha yang ada.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi yang diwakili stafnya juga memberikan penilaian dan harapannya terhadap koperasi tersebut. Dr.H.Asri Muhammad Shaleh, Lc., M.A selaku Pengantar Fiqh Muamalah memberikan pemahaman dan penjelasan mengenai prinsip-prinsip syariah yang harus diikuti dalam pengelolaan koperasi, sementara Ust Arman Lantong sebagai Pembina dan Ketua Koperasi Sekunder USTMAN memberikan arahan dan dorongan kepada pengurus koperasi untuk terus mengembangkan visi dan misi koperasi.
Kegiatan RAT IV Koperasi Konsumen Ekonomi Ummat Sejahtera merupakan wadah penting dalam meningkatkan partisipasi anggota koperasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi. Dengan adanya rapat ini, diharapkan pengurus koperasi dapat terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi anggota koperasi dan masyarakat secara umum.