
![]() |
Rumah Sakit Adinda Medical Center Siap Melayani Pasien JKN-KIS |
Narasirakyat.my.id, Sidrap -- Rumah Sakit Adinda Medical Center adalah rumah sakit yang terletak di Jalan Poros Rappang-Pangkajene dan akan mulai melayani Pasien JKN-KIS mulai tanggal 01 Februari 2024. Hal ini telah mendapatkan apresiasi yang tinggi dari masyarakat Sidrap. Rumah sakit ini merupakan sebuah institusi kesehatan yang berkualitas dengan tenaga kesehatan yang berkompeten.
Pelayanan yang diberikan oleh Rumah Sakit Adinda Medical Center tidak hanya berkualitas, tetapi juga berorientasi pada keselamatan pasien dan kepuasan pelanggan. Rumah sakit ini juga menyediakan pelayanan kesehatan rujukan dengan jejaring yang luas, sehingga pasien dapat mendapatkan perawatan terbaik dan terpadu.
Rumah Sakit Adinda Medical Center juga dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan saat ini. Dengan demikian, rumah sakit ini mampu memberikan pelayanan yang modern dan professional kepada masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang.
Selain memberikan pelayanan kesehatan, Rumah Sakit Adinda Medical Center juga aktif dalam menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, dan pengembangan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten dan memiliki budaya kerja yang baik. Hal ini memastikan bahwa tenaga medis yang bekerja di rumah sakit ini terus meningkatkan kualitas diri dan memberikan pelayanan yang terbaik.
Pola pembiayaan yang diterapkan oleh Rumah Sakit Adinda Medical Center juga efektif, efisien, dan terjangkau, sehingga masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa mengalami kesulitan dalam hal biaya.
Dengan adanya Rumah Sakit Adinda Medical Center yang akan melayani Pasien JKN-KIS, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Sidenreng Rappang semakin meningkat. Masyarakat dapat merasa bangga memiliki rumah sakit yang berkualitas dan modern ini sebagai tempat untuk mendapatkan perawatan kesehatan yang terbaik.