
![]() |
Penyerahan Draft Finalisasi Ranperda inisiatif DPRD tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas |
Narasirakyat.my.id, Sidrap -- Sabtu, 16 Desember 2023, di Gedung DPRD Sidrap Pangkajene, dilakukan penyerahan Draft Finalisasi Ranperda inisiatif DPRD tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas. Acara ini dihadiri oleh Ketua Yusran Hanafi dan Ketua PPDI Sidrap,Ketua HWDI,serta sejumlah anggota DPRD dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ( AMAN)
Dalam kesempatan ini, Ketua Yusran Hanafi menyampaikan harapannya terhadap disahkannya Ranperda ini menjadi undang-undang yang dapat memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas di Sidrap. Beliau mengungkapkan bahwa Sidrap memiliki populasi disabilitas yang signifikan, dan sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD Sidrap memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan memenuhi hak-hak mereka.
Ketua PPDI Sidrap juga memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh DPRD Sidrap dalam menyusun Ranperda ini. Beliau berharap agar Ranperda ini dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk melindungi dan memenuhi hak-hak disabilitas di Sidrap. Dalam apresiasinya, beliau juga mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dalam proses pengawasan dan implementasi Ranperda ini agar dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat disabilitas.
Dalam penyerahan Draft Finalisasi Ranperda ini, terlihat komitmen yang kuat dari DPRD Sidrap untuk mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas. Proses penyusunan Ranperda ini melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat, akademisi, serta para penyandang disabilitas sendiri. Hal ini menunjukkan adanya sinergi dan kolaborasi yang baik dalam upaya memperjuangkan hak-hak disabilitas.
Dengan diserahkannya Draft Finalisasi Ranperda ini, diharapkan dapat segera dilakukan pembahasan lebih lanjut dan penyempurnaan agar dapat segera disahkan menjadi undang-undang. Pemerintah daerah dan semua pihak terkait diharapkan dapat mendukung dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh ketentuan yang terdapat dalam Ranperda ini.
"Hal ini merupakan langkah awal yang penting dalam memperjuangkan hak-hak disabilitas di Sidrap. Semoga Ranperda ini dapat memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak yang adil dan setara bagi semua masyarakat disabilitas di Sidrap," tutupnya.