• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     

     



     


     

    Iklan


     

    KPU Sidrap Bersama Awak Media Sosialisasi Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilu 2024

    Satry Polang
    Jumat, 08 Desember 2023, Desember 08, 2023 WIB Last Updated 2023-12-08T08:56:21Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

    KPU Sidrap Bersama Awak Media Sosialisasi Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilu 2024 


    Narasirakyat.my.id, Sidrap -- Jum'at 8 Desember 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidenreng Rappang akan melakukan sosialisasi pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye dalam rangka pemilihan umum 2024 di Cafe Marza , Pangkajene.Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.


    Dalam kegiatan ini hadir Ketua KPU, Syamsuddin Saleng, anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM menghadiri acara tersebut. Turut hadir pula Aco Ilham, anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan.


    Sosialisasi pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang mendapatkan informasi yang akurat.


    Selain itu, sosialisasi ini juga penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum. Dengan mengetahui dan memahami tata cara pemilihan, hak dan kewajiban sebagai pemilih, serta pentingnya menggunakan hak suara, diharapkan masyarakat dapat aktif berpartisipasi dalam pemilihan umum nanti. Pemberian pemahaman yang baik kepada masyarakat akan membantu mewujudkan pemilihan umum yang demokratis dan berkualitas.



    Dengan terlibatnya awak media dalam sosialisasi, diharapkan mereka dapat menjadi agen perubahan yang bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi yang akurat tentang pemilihan umum kepada masyarakat. Dalam hal ini, KPU bekerja sama dengan awak media untuk menyajikan informasi yang obyektif dan seimbang kepada masyarakat.


    Dalam menjalankan sosialisasi ini, KPU juga dituntut untuk profesional dan transparan. Masyarakat harus yakin bahwa KPU bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjaga independensinya. Dengan demikian, pemilihan umum dapat berjalan dengan baik dan masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang.


    Sosialisasi pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilu 2024 di Kabupaten Sidenreng Rappang merupakan langkah konkret KPU dalam mempersiapkan pemilihan umum yang berkualitas dan mengedepankan partisipasi masyarakat. Harapannya dalam melaksanakan tugas KPU harus tetap menjaga integritas dan profesionalisme agar pemilihan umum dapat berlangsung secara adil dan tidak diskriminatif. 

    Komentar

    Tampilkan