
![]() |
Himbauan Kamseltiblancar Polres Sidrap: Stop Balap Liar dan Rayakan Tahun Baru dengan Kegiatan Positif |
Narasirakyat.my.id, Sidrap -- Kapolres Sidrap,AKBP Erwin Syah SIK melalui Kasatlantas Polres Sidrap,AKP Haryanto S.Sos memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk menghindari balap liar yang secara jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.Beliau menekankan perayaan tahun baru 2024 dengan kegiatan positif dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu Kondusifitas Wilayah hukum Polres Sidrap.
Seperti yang diatur dalam Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi kendaraan bermotor dilarang melakukan balapan dengan kendaraan bermotor lainnya. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan berlalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengancam nyawa dan harta benda.
Balap liar memiliki dampak yang sangat negatif bagi masyarakat sekitar. Selain mengancam keselamatan, kegiatan ini juga meresahkan warga sekitar karena seringkali diikuti dengan kebisingan yang mengganggu ketenangan lingkungan. Selain itu, balap liar juga dapat merusak infrastruktur jalan dan merugikan keadaan lingkungan.
Pelaku balap liar harus menyadari bahwa mereka berpotensi mendapatkan konsekuensi hukum yang serius. Apabila tertangkap oleh pihak berwenang, mereka dapat dijerat dengan sanksi pidana, denda, atau bahkan pencabutan izin mengemudi. Oleh karena itu, sudah seharusnya kita menjunjung tinggi aturan dan menghindari kegiatan yang melanggarnya.
Sebagai gantinya, marilah kita rayakan tahun baru dengan kegiatan positif yang tidak hanya menguntungkan diri sendiri, tetapi juga masyarakat sekitar. Banyak kegiatan yang dapat dilakukan memberikan kebahagiaan dan keuntungan bagi semua pihak.
Himbauan Kamseltiblancar Polres Sidrap ini mengingatkan kita semua untuk menghormati dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait larangan balap liar. Mari berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dengan menghindari kegiatan yang dapat mengganggu kondusifitas. Rayakan tahun baru dengan kegiatan positif yang dapat memberikan manfaat bagi kita sendiri serta masyarakat sekitar.