
![]() |
Syamsuddin Saleng, Ketua KPU Sidrap |
Narasirakyat.my.id,Sidrap -- Sabtu, 04 November 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidenreng Rappang (KPU Sidrap) mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang untuk Pemilu tahun 2024. Pengumuman ini dapat dicek melalui situs web resmi KPU Sidrap dan juga melalui situs web resmi KPU pusat.
Informasi tersebut diumumkan oleh Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemilihan umum, KPU menyusun DCT berdasarkan tahapan yang telah ditetapkan.
"Proses ini melibatkan verifikasi dan validasi berkas calon serta penjadwalan rapat pleno terbuka untuk menentukan calon tetap," jelasnya.
Pengumuman DCT ini merupakan langkah transparansi dan akuntabilitas KPU Sidrap dalam menjalankan tugasnya. Dengan mengetahui daftar calon tetap, masyarakat dapat memahami siapa saja yang akan berkompetisi untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang.
Melalui situs web resmi KPU Sidrap dan situs web resmi KPU pusat, masyarakat dapat mengakses informasi DCT dengan mudah. Selain itu, KPU Sidrap juga menyelenggarakan sosialisasi dan kampanye yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat terkait proses pemilihan serta peran dan fungsi anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang.
"Dalam kaitannya dengan Pemilu Tahun 2024, pengumuman DCT ini menjadi penting karena menjadi pembuka bagi proses politik yang lebih luas. Masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak suara mereka dengan bijak dan Semoga Pemilu tahun 2024 berjalan lancar dan demokratis," tutupnya.