• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     

     



     


     

    Iklan


     

    Pengedar Sabu Asal Sidrap Tertangkap Di Luwu Utara

    Satry Polang
    Jumat, 17 November 2023, November 17, 2023 WIB Last Updated 2023-11-17T23:23:53Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250
    Gambar Ilustrasi 


    Narasirakyat.my.id, Sidrap -- Seorang pengedar sabu berinisial AS (27) asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap saat hendak membawa narkotika jenis sabu ke Luwu Utara. Polisi berhasil mengamankan 30,93 gram sabu dari tangan pelaku. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan instruksi Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri di Jalan Trans Sulawesi, Desa Radda, Kec. Baebunta, Luwu Utara, pada Rabu (15/11) pagi.


    Tim Sat Narkoba Polres Luwu Utara mendapatkan informasi adanya upaya penyelundupan sabu ke wilayah Luwu Utara. Dengan mengandalkan informasi tersebut, tim menunggu di Desa Radda, Kec. Baebunta dan langsung melakukan penangkapan saat itu pelaku menggunakan mobil pikap putih.


    Dalam penggeledahan terhadap pelaku tersebut, ditemukan barang bukti berupa satu saset plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu seberat 15,46 gram dan satu sachet lagi berisi sabu seberat 15,47 gram. 


    Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Jayadi, menyatakan bahwa pelaku AS merupakan penduduk Desa Bulowattang, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap. Penangkapan pelaku ini merupakan upaya keras dari pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulsel, khususnya di Luwu Utara.


    Penangkapan ini juga menjadi bukti bahwa kepolisian tetap konsisten dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan dengan adanya penangkapan ini, bisa memberikan efek jera kepada para pengedar dan pengguna narkotika lainnya, sehingga wilayah Sulsel terbebas dari peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan mengancam kehidupan sosial masyarakat.


    Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu Utara, selanjutnya akan dilakukan penyidikan untuk pengembangan.

    Komentar

    Tampilkan