• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     

     



     


     

    Iklan


     

    Babinsa Desa Timoreng Panua Sertu Muhammad Amin Melaksanakan Pendampingan dalam Acara Penyuluhan Hukum

    Satry Polang
    Rabu, 01 November 2023, November 01, 2023 WIB Last Updated 2023-11-01T16:38:27Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

    Babinsa Desa Timoreng Panua Sertu Muhammad Amin Melaksanakan Pendampingan dalam Acara Penyuluhan Hukum


    Narasirakyat.my.id,Sidrap -- Pendampingan hukum merupakan salah satu bentuk kegiatan yang sangat penting dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan peraturan yang berlaku. Pada tanggal 01 November 2023, Babinsa Desa Timoreng Panua, Sertu Muhammad Amin, melaksanakan pendampingan dalam acara Penyuluhan Hukum yang diadakan di Aula Kantor Desa Timoreng Panua, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang.


    Keberadaan Babinsa sebagai ujung tombak TNI di daerah sangat membantu dalam menghubungkan masyarakat dengan pemerintah dan berbagai institusi lainnya, termasuk dalam hal ini kejaksaan negeri sidrap dan inspektorat kabupaten sidrap. Dengan adanya Babinsa yang terlibat dalam penyuluhan hukum, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mengerti hak serta kewajiban mereka dalam berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.


    Acara penyuluhan hukum ini merupakan kerjasama antara pihak kejaksaan negeri sidrap dan inspektorat kabupaten sidrap dengan Babinsa Desa Timoreng Panua. Pembawa materi yang ahli dan kompeten dalam bidang hukum telah dihadirkan untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat sekitar, terutama tentang hukum yang berkaitan dengan administrasi desa dan pemerintahan.


    Dalam pendampingannya, Babinsa Sertu Muhammad Amin aktif berperan sebagai fasilitator dalam acara tersebut. Ia mengawasi jalannya acara, menjaga disiplin peserta, dan memastikan agar informasi yang disampaikan dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat dengan baik. Selain itu, Babinsa juga memfasilitasi tanya jawab dan diskusi antara peserta dan pembawa materi, bertujuan untuk memperjelas informasi yang disampaikan serta memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya mengenai hal-hal yang belum jelas.


    Melalui pendampingan yang dilakukan oleh Babinsa Sertu Muhammad Amin, diharapkan masyarakat Desa Timoreng Panua dan sekitarnya dapat lebih mendapatkan pemahaman yang baik tentang hukum dan dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Dalam jangka panjang, hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah terjadinya permasalahan hukum yang dapat merugikan masyarakat. Selain itu, pendampingan ini juga bertujuan untuk meningkatkan hubungan sinergi antara TNI, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian di wilayah Desa Timoreng Panua.



    Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain  kajari diwakili Jaksa kajari sidrap, Inspektorat kab sidrap, kapolesk panca Rijang, ketua BPD desa Timoreng Panua, Kepala desa Timoreng Panua, Babinsa desa Timoreng dan Bhabinkamtibmas desa Timoreng.

    Komentar

    Tampilkan