
![]() |
Pelatihan sertifikasi halal digelar atas kolaborasi antara Lembaga Halal Center UMS Rappang Dengan Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi Sidenreng Rappang |
Narasirakyat.my.id, Sidrap -- Pelatihan sertifikasi halal digelar atas kolaborasi antara Lembaga Halal Center UMS Rappang Dengan Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi Sidenreng Rappang pada tanggal 16 Oktober 2023 di Aula SKPD, Wattang Pulu.Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk mempercepat program sertifikasi halal produk usaha mikro dan kecil. Pelatihan ini dipandu oleh para ahli yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang sertifikasi halal. Selain itu, pelatihan ini juga diselenggarakan secara gratis sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan bisnis halal di Indonesia.
Dalam pelatihan ini,Syahrir L., S. Pd., M. Pd. Sebagai Kepala Lembaga Halal Center Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang memaparkan materi mengenai regulasi dan kebijakan pemerintah terkait sertifikasi halal. Hal ini penting untuk dipahami oleh para pelaku usaha, terutama usaha mikro dan kecil, agar mereka dapat memenuhi standar sertifikasi halal yang ditetapkan oleh pemerintah. Dalam materi ini, Syahrir L menjelaskan secara detail peraturan yang harus dipatuhi serta mekanisme pendaftaran dan proses sertifikasi yang harus diikuti oleh pelaku usaha.
Selain itu, Kamaruddin Sellang membahas mengenai digitalisasi dan registrasi Sihalal. Sihalal adalah sistem informasi halal yang telah dikembangkan oleh pemerintah untuk mempermudah proses sertifikasi dan registrasi produk halal. Dalam materi ini, Kamaruddin Sellang akan menjelaskan tata cara penggunaan Sihalal serta manfaatnya bagi pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi halal.
Pada pelatihan ini, para peserta juga akan diberikan penjelasan mengenai proses pembuatan produk halal. Proses ini meliputi pemilihan bahan baku yang halal, proses produksi yang sesuai dengan standar halal, dan pengawasan produksi untuk memastikan produk yang dihasilkan benar-benar halal. Selain itu, para peserta juga akan diberikan simulasi penggunaan Sihalal untuk registrasi dan pemantauan produk halal.
Pelatihan sertifikasi halal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengembangkan industri halal di Indonesia. Dengan memperoleh sertifikasi halal, produk usaha mikro dan kecil akan memiliki peluang yang lebih besar untuk masuk ke pasar ekspor dan mendapatkan kepercayaan konsumen. Selain itu, pelaku usaha juga akan mendapatkan akses ke program dan dukungan pemerintah, seperti pembiayaan dan pelatihan lanjutan, yang dapat membantu mereka meningkatkan mutu dan daya saing produk halal yang dihasilkan.
Secara keseluruhan bahwa pelatihan sertifikasi halal merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat program sertifikasi halal produk usaha mikro dan kecil. Dalam pelatihan ini, para peserta akan mendapatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai regulasi, kebijakan, serta proses sertifikasi dan registrasi halal. Selain itu, para peserta juga akan diberikan simulasi untuk penggunaan Sihalal. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan industri halal di Indonesia khususnya di Kab.Sidrap dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan ekonomi negara.