• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

    Iklan

    Peran KPU Kab. Sidrap dalam Memastikan Keikutsertaan PPK/PPS di Program BPJS Ketenagakerjaan

    Satry Polang
    Kamis, 14 September 2023, September 14, 2023 WIB Last Updated 2023-09-14T17:31:49Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250


    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap melakukan koordinasi dan mendampingi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

    Narasirakyat.my.id,Sidrap
    -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap melakukan koordinasi dan mendampingi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Sidrap dalam melakukan sosialisasi kepada Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK/PPS) dan sekretariat PPK/PPS terkait keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Badan Adhoc penyelenggara Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan Pitu Riase. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 11 September 2023


    Kegiatan koordinasi dan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para penyelenggara Pemilu mengenai pentingnya keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam perlindungan tenaga kerja. Dalam rangkaian kegiatan ini, KPU Sidrap bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pemahaman tentang manfaat dan perlindungan yang diberikan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.


    Keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting bagi Badan Adhoc penyelenggara Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan Pitu Riase. 


    Selain itu, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pihak penyelenggara Pemilu untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang prosedur pendaftaran dan keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya koordinasi dan sosialisasi ini, diharapkan para penyelenggara Pemilu dapat memahami betapa pentingnya keikutsertaan dalam perlindungan tenaga kerja.


    Terkait hal ini Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sidrap atas koordinasi dan sosialisasi yang telah dilakukan. Ia juga mengajak para penyelenggara Pemilu untuk mengikutsertakan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan demi mendapatkan perlindungan dan manfaat yang layak sebagai tenaga kerja penyelenggara Pemilu.


    Dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, koordinasi dan sosialisasi mengenai keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Badan Adhoc penyelenggara Pemilu ini merupakan langkah yang sangat penting untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja dan memastikan kesejahteraan para penyelenggara Pemilu di Kabupaten Sidrap.

    Komentar

    Tampilkan