• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

    Iklan

    Kapolres Sidrap Bersama Bupati dan Forkopimda Lakukan Pengecekan Tambang Galian C di Bila Riase

    Satry Polang
    Rabu, 02 Agustus 2023, Agustus 02, 2023 WIB Last Updated 2023-08-02T12:41:59Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250
    Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK bersama Bupati Ir. H. Dollah Mando dan Unsur Forkopimda lainnya turun langsung melakukan pengecekan tambang Galian C yang ada di wilayah Desa Bila Riase


    Narasirakyat.my.id,SIDRAP - Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK bersama Bupati Ir. H. Dollah Mando dan Unsur Forkopimda lainnya turun langsung melakukan pengecekan tambang Galian C yang ada di wilayah Desa Bila Riase, Kec. Dua Pitue dan Pitu Riase. Rabu (2/8/2023).


    Adapun lokasi tambang galian C yang ditinjau oleh Bupati bersama Kapolres dan Forkopimda lainnya adalah UD. Sinta Pratama milik H. Rahmad Ali, Cv Bil Boy Abadi  775 Milik Hj. Sumarni, CV. Egha milik H. Ucu, CV. Kalidong'e milik Ramli Lancone, PT. Emas Patimangi milik Andi Huduri Alias Andi Ateng, CV. Usaha Tani milik Wa Kambe.


    Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK mengatakan bahwa, pengecekan lokasi tambang galian C dilakukan karena disinyalir terjadi kerusakan lingkungan sebagaimana yang disuarakan oleh Andi Tenri Siangka Alias Andi Kengkeng bersama aktris Walhi.


    "Kehadiran Polres Sidrap ke Lokasi pengecekan Galian C untuk memberikan Pengamanan agar pengecekan yang dilakukan tidak ada hambatan maupun gangguan Kamtibmas lainnya", Ujar Kapolres Sidrap.


    Untuk di ketahui, Pada peninjauan lokasi tambang galian C, Bupati Sidrap Ir. H. Dollah memberikan kesempatan kepada para pemilik tambang galian C sampai batas akhir ijin para penambang bulan Agustus 2023 untuk melakukan aktivitas pertambangan dan akan menyurat ke dinas pertambangan Provinsi Sulzel untuk dilakukan evaluasi serta turun kelokasi untuk melakukan peninjauan kembali.


    Pada saat pengecekan dilokasi tambang galian C, Forkopimda menemukan aktivitas pertambangan tidak sesuai dengan titik koordinat yang dikeluarkan oleh dinas pertambangan Provinsi Sul-Sel.


    Atas temuan tersebut, Bupati Sidrap meminta kepada instansi terkait untuk melakukan koordinasi dengan dinas provinsi untuk melakukan evaluasi.


    Turut hadir dalam pengecekan galian C, Dandim 1420/Sidrap  Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Andika  Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol, Kepala kejaksaan Negri Sidrap Hasnadira.SH.M.H, Ketua Pengadilan Negeri sidrap Jumadi Ahmad S.H.M.H, Sekda kab. Sidrap Dr. Ns. H. Basra, S.Kep., M.Kes, Dinas pertambangan provinsi Jalaluddin DG. Pasang, PLT Kepala Dinas PSDA kab.sidrap Asisten ll Siara Barang S.H M.Si, Kepala Sat pol PP dan Damkar kab Sidrap Usman.S.Sos.


    Kadis lingkungan hidup Andi Paisal Ranggong, Camat kec. Pitu riase Andi Mukti Ali SE,M.Adm.Pem,  Kasat Reskrim AKP. Muhalis,SH.,MH, Kasat Intelkam IPTU Suhardi, SH, Kapolsek Dua Pitue IPTU. Bahri, Kapolsek Pitu Riase IPDA Mangopo Mansur, SH, Danramil 1420-05 Dua Pitue LETTU Ratno. S.Sos, Kades Bila Riase Sirajuddin, SE.

    Komentar

    Tampilkan