• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     

     



     


     

    Iklan


     

    Kasus Pencemaran Nama Baik Dan Ujaran Kebencian terhadap Tokoh Agama Hindu Tolotang, Berikut Klarifikasinya

    Satry Polang
    Sabtu, 15 Juli 2023, Juli 15, 2023 WIB Last Updated 2023-07-16T05:01:43Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

    Klarifikasi Harun atas Kasus Pencemaran Nama Baik dan ujaran kebencian terhadap Tokoh Agama Hindu Tolotang




    Narasirakyat.my.id,SIDRAP - Kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang melibatkan Tokoh Agama Hindu (Tolotang) Wa"Battoa telah dimediasi untuk berdamai oleh pihak kepolisian yang berlangsung di kantor Mapolres Kabupaten Sidrap,Kamis 13/07/2023


    Dalam mediasi ini,Kasi humas Polres Sidrap, AKP Zakaria, SH  membenarkan bahwa adanya giat si tersangka Harun telah mengklarifikasi pernyataannya yang sebelumnya melakukan pencemaran nama tokoh Agama Hindu Tolotang.

     

    Harun pemilik akun Facebook "Sukman Sukman "dengan sadar menyampaikan rasa penyesalannya atas postingannya di media sosial terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik salah satu tokoh Agama dan Komunitas Hindu Tolotang di Kabupaten Sidrap yang membuat kesalah pahaman, keresahan dan kemarahan masyarakat yang bisa menyebabkan potensi sara atau konflik.


    "Saya pribadi(Harun) mengklarifikasi bahwa apa yang saya posting di akun Facebook atau media Sosial tersebut yang menyatakan bahwa "Anak Saya di bawah lari dan dipaksa mau dimasukkan dalam Agama Hindu Tolotang oleh Wa'Battoa itu tidak benar adanya". Ucap Harun 


    "Atas kejadian itu saya pribadi Harun menyampaikan permintaan maaf kepada Wa'Battoa selaku tokoh adat Tolotang dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut dan bersedia menerima konsekwensi hukum atas perbuatan saya ini".Terangnya


    Lanjutnya lagi "Saya sangat menyesali perbuatan saya, perkataan itu saya ucapkan karena ada masalah pribadi dalam keluarga sehingga membuat saya khilaf." 


    Salah seorang mewakili komunitas Hindu Tolotang,Haris mendengarkan langsung klarifikasi dan  permintaan maaf pelaku pencemaran nama baik, yang diposting dimedia sosial dengan menyebut salah satu tokoh yaitu Wa'Battoa.


    "Kami sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian karena cepat dan tanggap dalam mengamankan pelaku". Tutur Haris


    Soefarto selaku saksi hadir menyampaikan bahwa berhati-hatilah dalam bermedia sosial.

    Meskipun Harun sudah meminta maaf secara langsung kepada komunitas Hindu Tolotang namun proses hukum tetap berlanjut dan kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian atau pihak berwajib karena kita menghormati proses hukum yang berlaku di Negara kita".Pungkas Soefarto

    Komentar

    Tampilkan