
![]() |
Andi Tenri Sangka (Koboy Dari Timur) Pemerhati Lingkungan Hidup Di Sungai Bila Pitu Riase Kab.Sidrap |
Narasirakyat.my.id,SIDRAP, -- Kasus penambangan tak terkendali di Sungai Bila, kecamatan Pitu Riase, Sidrap sudah menunjukkan kerusakan parah.
Catatan WALHI Sulsel menunjukkan dampak kerusakan di Sungai Bila Sidrap sudah tingkat menghawatirkan disebabkan pengerukan sungai yang tak terkendali.
Mengapa? Jika lingkungan rusak akibat tambang Galian C semakin menjadi, maka masyarakat disekitar bantaran sungai merasakan banjir.
Kemudian petani, juga ikut merasakan karena ada sekitar 7,488 hektar lahan sawah bergantung pada air aliran sungai ini diantaranya kecamatan Pitu Riase, Dua Pitue hingga kecamatan Maniangpajo Kabupaten Wajo.
Jika bendung Bila jebol sewaktu-waktu dan tidak mampu lagi menahan air banjir, maka ribuan hektar sawah ini dan masyarakat meradang.
Mata pencaharian mereka jelas-jelas akan hilang sebagi petani.
Aktifitis dan pemerhati lingkungan di Sidrap Andi Kengkeng menjelaskan keberadaan tambang di daerah itu sudah tidak terkendali lagi.
Menurutnya, sejak beberapa tahun terakhir ini, kerusakan lingkungan khususnya sungai sudah mencapai 100 hektar.
Itu terjadi dalam kurun 3 tahun terakhir atau data pada tahun 2020 hingga tahun 2023 ini kerusakan bantaran sepanjang sungai Bila itu mencapai 100 hektar.
"Saya diskusi dengan pengurus WALHI Sulsel menunjukkan ada 7,488 hektar lahan pertanian bergantung pada air bendungan Bila, nah jika itu rusak dan bobol akibat pengerukan, maka sudah pasti petani akan kehilangan mata pencaharian, terlebih masyarakat akan terdampak banjir bandang akibat luapan air sungai Bila ini,"lontar Andi Kengkeng, Jumat (16/06/2023).
Menurutnya, kata Kengkeng, menyebutkan data dari Dinas ESDM Provinsi Sulsel menyebutkan hasil peninjauan dan pengecekan lokasi oleh Tim Terpadu terdiri dari Polres Sidrap, Dinas Lingkungan Hidup Sidrap serta pejabat dari Dinas ESDM Pemprov Sulsel menyimpulkan bahwa ditemukan kondisi fisik Sungai Bila di Sidrap telah mengalami Degradasi yang cukup parah di titik-titik Penggalian/Penambangan yang dilakukan oleh beberapa pemegang IUP (Ijin Usaha Penambangan).
"Disini sudah punya dasar lingkungan kita wajib kita selamatkan mulai dari sekarang,"tegasnya.
Untuk itu, pihak pemerintah baik daerah, provinsi maupun pusat harus turun tangan dan serius menangani kerusakan lingkungan ini.
"Saya wanti-wanti jika kita tidak serius menangani kerusakan lingkungan Sungai Bila ini, maka sudah pasti 10 tahun kedepannya akan tenggelam tiga Kecamatan yakni Dua Pitu, Pitu Riase dan Pitu Riawa,"tambahnya mengingatkan.
Begitu juga, kasus ini rencananya akan resmi dilaporkan ke pihak polisi karena sudah jelas hasil investigasi ada aktifitas melanggar dari ijin menambang.
"Ada penambang kami temukan beraktivitas sudah di luar WIUP atau Wilayah Izin Usaha Pertambangan, dimana ijin WIUP-nya di desa Botto namun faktanya sekarang nambang di Desa Bila Riase. Akibatnya juga jalan tani berlubang sampai masuk di pinggir jalan Tani Dusun 4 Desa Bila Riase rusak parah karena aktifitas mobil pengangkut material tambang lalu lalang setiap harinya,"tegas A.Kengkeng yang dikenal sebutan Sang Koboi dari Timur ini.
Intinya, sambungnya, jika kasus ini tidak di seriusi maka sudah pasti kerusakan lingkungan daerah kita pasti hancur.
"Saya cuma bisa menggambarkan jika pengerukan oleh tambang disungai Bila terus menerus-menerus, maka 10 tahun kedepannya akan lebih hancur lagi,"tandasnya.