• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     

     



     


     

    Iklan


     

    KPU Sidrap Serentakkan Pleno DPSHP Akhir di Tingkat Desa/Kelurahan

    Satry Polang
    Kamis, 01 Juni 2023, Juni 01, 2023 WIB Last Updated 2023-06-01T16:31:46Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250
    Squad Divisi data KPU Sidrap Kordiv Datin PPK Se-Kab. Sidrap

    Narasirakyat.my.id,Sidrap -- Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir Pemilu Serentak 2024 berakhir tahapan penyusunannya pada 31 Mei 2023.


    Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng menjelaskan bahwa PPK  melakukan Rakor Pra Rekapitulasi DPSHP Akhir pada 1 Juni 2023..


    "Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa/Kelurahan hari ini berkonsentrasi menyusun dan memantapkan rencana pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka DPSHP Akhir  yang akan diserentakkan pelaksanaannya pada Jum'at 2 Juni 2023," jelasnya.


     

    Anggota KPU Sidrap, Divisi Data dan Informasi, Rasmawati menuturkan hasil Pleno Rekapitulasi DPSHP Akhir tingkat PPS tersebut akan dibahas pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir di tingkat kecamatan oleh PPK. Pelaksanaannya  pada Sabtu, 03 Juni 2023 sampai 05 Juni 2023. 


    " Pleno terbuka yang digelar baik oleh PPS maupun PPK akan dikonsolidasikan di tingkat kabupaten sebagai bahan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tahapan konsolidasi ini akan dimulai pada Selasa, 06 Juni 2023 sampai Jum'at 16 Juni 2023 dengan kegiatan penyusunan DPSHP Akhir," Terangnya.


     "Dalam kurung waktu yang beririsan  pada 10 Juni 2023 sampai 19 Juni 2023 digelar kegiatan "Analisa Kegandaan" untuk semua jenis dan kategori kegandaan,"Sambungnya.



    Sementara itu,anggota KPU Sidrap Divisi Sosdiklih dan SDM pada kesempatan yang sama menyampaikan optimismenya.


     "KPU Sidrap dalam pelaksanaan pendaftaran dan penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu 2024 dipersiapkan dan dimantapkan dengan menggiatkan supervisi dan monitoring. Kita kembangkan ruang diskusi sekaligus mendorong agenda penguatan kelembagaan PPK dan PPS," ungkapnya.



    "Upaya itu  ke depan dapat menjadi 'titik tumpu' bagi PPK dan PPS dalam mengembangkan kepercayaan diri. kemampuan, kepantasan, kemandirian dan profesionalisme menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024 yang berintegritas," harapnya.


    Untuk diketahui,bahwa pada periode Juni 2023 ini KPU Kab. Sidrap akan memusatkan perhatian, energi dan SDM  yang dipunyai untuk memantapkan dan memuluskan tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Serentak 2024. DPT sendiri akan ditetapkan dalam pada Selasa 20 Juni 2023 sampai 21 Juni 2023. 

    Komentar

    Tampilkan