
Narasirakyat.my.id,Sidrap--Hasil keputusan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kab.Sidrap mencapai kesepakatan bersama.Sejumlah perwakilan petani turut yang hadir dalam kegiatan tersebut setuju atas hasil rapat yg ditentukan.
Berikut ini pernyataan sejumlah anggota Komisi II DPRD Kab.Sidrap terkait hasil RDP yg telah disepakati, Selasa (07/03/2023).
Abdurahman Pabbaja Ketua komisi II DPRD Kab.Sidrap mengemukakan bahwa usulan dari Kab.Sidrap terkait harga gabah akan di sampaikan ke pusat serta kebutuhan pupuk tahun ini diupayakan memenuhi kebutuhan petani.
"Yang pertama kita sarankan ke pemerintah dalam hal ini Bupati untuk mengusulkan ke pusat. Terkait pupuk diharapkan untuk 2023 ini dapat memenuhi kebutuhan petani utamanya di Kabupaten Sidrap," harapnya.
Di tempat yg sama, Samsumarlin Anggota Komisi II DPRD Kab.Sidrap menegaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa pada hari senin, selanjutnya terkait harga diusulkan harga minimal Rp 5000 di tingkat petani.
" Makasih teman-teman yang telah menyampaikan aspirasinya kemarin kemudian pada hari ini kita tindak lanjuti dengan RDP memanggil semua hal ini posisi kami di dalam bagian dari pemerintah daerah. Kami cuma mengusulkan untuk HPP memang dicabut yang keputusannya bappenas badan pengelolaan pangan nasional untuk ditinjau kembali dari Rp 4650 tersebut dan harga pembelian beras Rp 9000 jadi keputusan rapat kami pada hari ini mengusulkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Bappenas untuk meninjau kembali dalam hal ini kita mengusulkan harga minimal 5000 per kg gabah di Tingkat petani," jelasnya.
Hal senada juga di ungkapkan, H.Bahrul Appas Anggota Komisi II DPRD Kab.Sidrap menyatakan bahwa keputusan dari rapat ini tentunya diharapkan berpihak kepada petani kita dan khusus isu lokal akan dibentuk Satgas di Kabupaten Sidrap terkait masalah pembelian harga gabah.
"Hasil keputusannya tadi kesimpulannya hanya satu menginginkan harga gabah di Kabupaten jangan dibawa di harga dari 5000 itu keputusan Anda berdasarkan tadi pertengahan rapat langsung dicabutnya juga surat edaran dari Bapenas pada ketahanan pangan nasional itu dicabut batas tentang batas atas harga berdasarkan tadi hasil rapat juga dan komunikasi di salah satu grupnya juga beberapa hari ke depan mudah-mudahan keputusan itu memihak ke petani,"
"Kemudian yang kedua di isu lokal kami meminta tadi beberapa dinas terkait untuk terkait di luar dari harga gabah ini , harus juga dibentuklah Satgas di Kabupaten Sidrap terkait masalah pembelian harga gabah termasuk cara penimbangan pembelian gabah ini di kabupaten Sidrap," lanjutnya.