• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

    Iklan

    Hakim Alihkan Penahanan Iman Hud Cs Jadi Tahanan Kota

    Satry Polang
    Jumat, 10 Februari 2023, Februari 10, 2023 WIB Last Updated 2023-03-05T09:05:02Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250



    Sebaran Online Makassar
    - Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Honorarium Tunjangan Operasional Satpol PP Kota Makassar Tahun 2017 s/d 2020, Iman Hud Cs, sedikit bisa bernapas lega


    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel pada Kejaksaan Negeri Makassar telah mengalihkan status penahanan mereka di Rumah Tahanan (Rutan) menjadi Tahanan Kota (Tahkot)


    Hal tersebut disampaikan Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi., SH.,MH di ruang kerjanya, Jumat, 10 Februari 2023.


    Soetarmi menerangkan, pengalihan status tahanan Iman Hud, SIP, M.Si dan Terdakwa Abdul Rahim, S.T dari tahanan Rutan menjadi Tahkot, atas dasar melaksanakan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar


    Sebelumnya, papar Soetarmi, hakim mengabulkan permohonan para terdakwa dan memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengalihkan status penahanan terdakwa yang bersangkutan sejak tanggal 9 hingga 18 Februari 2023 atau selama 9 hari berdasarkan Surat Penetapan Majelis Hakim Nomor : 10/PID. Sus.TPK/2023/PN.MKS Tanggal 09 Februari 2023.

    Komentar

    Tampilkan