• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     

     



     


     

    Iklan


     

    Kejati Sulsel Periksa 8 Saksi Terkait Korupsi Honorarium Satpol

    Satry Polang
    Selasa, 13 September 2022, September 13, 2022 WIB Last Updated 2023-03-05T09:06:57Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

     


    Sebaran, Makassar -- Kejati Sulsel mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan Honorarium tunjangan operasional Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar Tahun 2017 s/d 2020, Selasa, 13 September 2022.


    Dalam tahap ini, penyidik memeriksa sedikitnya 8 orang saksi, masing-masing 

    Saksi Iqbal Asnan (Mantan Kasatpol PP) diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Makassar. 


    Kemudian, saksi Abd. Rahim Dg. Nya'la beserta 6 orang bendahara diperiksa di ruang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel. 


    Menurut Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, SH., MH, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan Honorarium tunjangan operasional Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar. 


    Berdasarkan keterangan ketua tim penyidik dalam perkara ini Herberth P. Hutapea, SH., MH. menerangkan bahwa sampai saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 148 saksi, penyidik berupaya akan segera menentukan tersangka dalam penyidikan perkara ini. 

    Komentar

    Tampilkan