• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

    Iklan

    Tertangkap Resmob Polres Sidrap Setelah 10 Tahun Main Judi

    Satry Polang
    Jumat, 26 Agustus 2022, Agustus 26, 2022 WIB Last Updated 2023-03-05T09:07:09Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

     

    Ini hanyalah ilustrasi


    Sebaran, Sidrap - Polres Sidrap gencar menangkapi pemain-pemin judi, baik judi offline, maupun judi online.


    Terbaru, Resmob Reskrim Polres Sidrap meringkus 4 orang terduga pemain judi online.


    Mereka adalah Baharuddin Alias Londeng Bin Ladaring (52 tahun), Patahilla Alias Illa Bin Asis (24 tahun), Basri Bin Laoddi (44 tahun), ketiganya warga Jl. Wele, Desa Kalosi Kecamatan Duapitue, Kabupaten Sidrap, dan Syaharuddin Alias Nadding Bin Baharuddin (52 tahun) warga Pakkasalo. 


    Selain menangkap 4 terduga pelaku, polisi juga berhasil membawa sejumlah barang bukti yang digunakan para terduga pelaku, antara lain, sebuah handphone, 9 buah pulpen, sebuah spidol snowman, sebuah buku tulis, satu rim kertas A4, selembar papan shio


    Lainnya, 30 lembar kertas bukti pasangan nomor togel (potongan kertas), 7 lembar ukuran besar, dat nomor yang sudah naik (grafik), serta uang sebesar Rp352 ribu


    Tidak main-main, operasi penangkapan para terduga pemain judi online ini, dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Saharuddin, didampingi Kanit Resmob IPDA Amiruddin, Jumat, 26/8


    AKP Saharuddin mengatakan, sehari sebelumnya ia mendapatkan informasi mengenai aktivitas para terduga pelaku. Keesokannya dilakukan penangkapan


    Menurut AKP Saharuddin, penangkapan yang dilakukan, merupakan perintah Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah sebagai wujud serius menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 


    Dikatakan, semua terduga pelaku telah berada di Mako Polres untuk menjalani serangkaian pemeriksan penyidik


    Para terduga ini, ternyata sudah lama terjerumus dengan permainan judi toto gelap (togel) tersebut.


    "Kalau orang sini bilangnya Lotto yah. Waktu itu, togel masih pakai kertas, sejak zaman itu mereka terjerumus," ujar Kasat Reskrim AKP Saharuddin mencontohkan pengakuan salah satu terduga pelaku yang diamankan (*)

    Komentar

    Tampilkan